Palguna dan Suhartoyo Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi

Gedung MKmaiwanews – I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/01/2015). Palguna menggantikan Hamdan Zoelva, sementara Suhartoyo mengantikan Ahmad Fadlil Sumadi.

I Dewa Gede Palguna merupakan dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Lulus dari Program Sarjana Universitas Udayana dan Program Pasca-sarjana Universitas Padjadjaran, aktivitas Pria kelahiran Bali, 24 Desember 1961 ini sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum.

Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain diwujudkan sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Udayana (sejak tahun 1988), Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988), dan sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, (1995 dan 1997).

Pada 2003, Palguna terpilih menjadi salah satu Hakim Konstitusi generasi pertama dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat dan menjabat selama lima tahun. Pada Selasa (6/1) kemarin, I Dewa Gede Palguna kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi.

Sementara Suhartoyo, sebelumnya merupakan Hakim Madya Utama Pengadilan Tinggi Denpasar. Lulus dari Program Sarjana Universitas Islam Indonesia dan Program Pasca-sarjana Universitas Tarumanagara, Suhartoyo mengabdikan hidupnya dalam dunia hukum.

Suhartoyo tercatat pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melalui tes wawancara dan profile assesment, Suhartoyo terpilih jadi Hakim Konstitusi menggantikan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi.