
maiwanews – Untuk lebih memudahkan melakukan sosialisasi partai kepada masyarakat pemilih, Partai Gerindra memilih menggunakan nomor urut partai politik lama pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebanyak partai politik lama khususnya yang berhasil menempatkan wakilnya di DPR RI menggunakan nomor urut lama.
“Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama,” kata Dasco, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
Berbeda dengan Gerindra Partai Persatuan Pembangunan atau PPP justru memilih ikut undian nomor urut. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya ikut undian karena ingin mendapat variasi nomor yang berbeda.
Partai lama dibolehkan menggunakan nomor urut lama atau ikut undian nomor urut berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut, salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.









