maiwanews – Muhammad Nazaruddin dalam pelariannya ternyata tidak menggunakan paspor palsu. Paspor atas nama Syarifuddin yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu berpindah dari satu negara ke negara lain, paspor asli.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. “Paspornya asli tapi dipergunakan secara palsu,” kata Patrialis Akbar di Kantor Kemenkum HAM, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2011.
Dijelaskan Patrialis, Syarifuddin sang pemilik paspor adalah saudara Nazaruddin. Sementara paspornya resmi dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi, Polonia Medan, Sumatera Utara. Jadi, kata Patrialis, Nazaruddin tidak membuat paspor palsu.
Patrialis menjelaskan, paspor atas nama Syarifuddin itu digunakan sejak bulan Juni 2011 lalu, namun sudah resmi dicabut dan resmi disampaikan kepada pemerintah Kolombia, negara tempat Nazaruddin ditangkap interpol.









