maiwanews – Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang tayangan program investigasi Sigi berjudul ‘Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara’ di Surya Citra Televisi (SCTV).
“Tidak ada (melarang ditayangkan). Saya sudah klarifikasi sepenuhnya dan kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada SCTV. Tidak ada hak kita untuk melarang,” kata Patrialis Akbar.
Pengakuan tersebut disampaikan mantan anggota DPR-RI itu usai bertemu dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Oktober 2010.
Ketu DPP partai Amanat Nasional (PAN) itu menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada Dewan Pers apabila ada bawahannya terbukti melakukan pelarangan tayangan tersebut.
“Ya itu terserah Dewan Pers-lah. Saya sudah bilang secara tegas di depan Dewan Pers bahwa saya tidak pernah melakukan pelarangan terkait tayangan di SCTV itu,” kata Patrialis lagi.
Patrialis mengaku, dirinya tidak pernah melarang maupun menyuruh siapa pun untuk melakukan hal itu, karena menurutnya, tayang atau tidaknya program itu, adalah hak penuh SCTV.
“Pokoknya saya tidak pernah menyuruh siapa-siapa. Yang ada malah teman-teman reporter itu bilang sama saya, Abang kalau mau lihat ada di laptop saya. Saya bilang, saya tidak sempat karena hari ini buru-buru. Ada rekamannya di saya,” kata mantan ‘koboy’ Senayan itu.
.









