
maiwanews – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar memberi kemudahan pemasangan sambungan baru. Salah satu kemudahan itu adalah sistem pembayaran biaya pemasangan baru untuk golongan tertentu bisa dicicil.
Ketetapan tesebut diatur dalam keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.
Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Anugrah Alkautzar, dalam keterangannya menjelaskan sistem pembayaran dengan cara diangsur hanya berlaku bagi golongan tertentu.
Fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi kelompok pelanggan dalam lingkup perumahan. Syarat lainnya adalah sambungan baru itu masuk dalam golongan tarif sosial dan rumah tangga 1 sampai 4 (R1 s/d R4).
Jika memenuhi persyaratan, pelanggan baru dapat mengangsur biaya pemasangan sebanyak tiga kali dari total biaya untuk golongan tarif sosial R1 s/d R4 yaitu sebesar Rp2.139.000. Untuk angsuranbulan pertama angsuran Rp1.139.000, dibayarkan pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai.
Tagihan untuk angsuran bulan kedua sebesar Rp500.000 ditambahkan dalam tagihan air pelanggan bulan berjalan. Adapun tagihan angsuran bulan ketiga sebesar Rp500.000 juga ditambahkan ke dalam tagihan air pelanggan bulan berjalan.
Angga (sapaan akrab Anugrah Alkautzar) mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021. Ia menambahkan untuk pemasangan sambungan baru, calon pelanggan bisa datang langsung ke kantor Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar terdekat.
PDAM Makassar memiliki 4 Kantor Wilayah Pelayanan, pertama di Jalan Andalas Nomor 105, Kantor Wilayah Pelayanan II di Jalan Tamalanrea Ruko Komp BTP Blok M Nomor 26, Kantor Wilayah Pelayanan III di Jalan Prof H Abdurrahman Basalamah Nomor 3, dan Kantor Wilayah Pelayanan IV di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 3. (Sah/Humas PDAM Makassar)
Prabowo Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan
Hardiknas di Makassar, Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
UMK Makassar 2026 Naik 6,92 Persen
Pemkot Makassar Gandeng BBPJN Bahas Percepatan Sambungan Air PDAM di Utara Kota & Timur
Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di TPA Antang









