Pekan Depan, KPK Panggil Nazaruddin

Gd. KPK 2maiwanews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan memanggil Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dipanggil sebagai saksi kasus Sesmenpora.

“Minggu depan, Nazaruddin dipastikan akan segera kami minta keterangannya sebagai saksi untuk kasus Sesmenpora,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas  di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Mei 2011.

Busyro berharap, pemanggilan Nazaruddin ini dapat memberikan kontribusi besar buat upaya KPK untuk membongkar kasus yang melibatkan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram dan Mindo Rosalina Manullang itu.

Nama Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut, awalnya berdasarkan pengakuan tersangka Mindo Rosalina Manulang pada BAP pertama sebelum dicabut. Menurut Mindo, dia disuruh  Nazaruddin sebagai atasannya di PT Anak Negeri.

Belakanyan berkembang fakta bahwa dalam akta notaris yang ada di Kemenkum HAM, nama Muhammad Nazaruddin tercantum pernah menjabat sebagai komisaris dan memiliki 1.430.195 saham, sementara Rosa menjabat Direktur Marketing di perusahaan itu.

Selain kasus Sesmenpora, Nazaruddin juga disebut pernah memberikan uang kepada Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri M Gaffar. Namun pemberian yang pertama kali diungkap di publik oleh Mahfud MD itu, dibantah Nazaruddin.

Akibat terlilit beberapa kasus sekaligus, Partai Demokrat memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum di partai bentukan SBYitu, namun posisi sebagai anggota DPR untuk sementara masih dipertahankan.