maiwanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (3/2/2015).
Didampingi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja saat akan meninggal kan gedung KPK, Bambang menyatakan dirinya hadiri pemeriksaan karena ingin menunjukkan kelasnya sebagai penegak hukum.
“Saya selaku pimpinan penegak hukum akan datang menunjukkan kelasnya bahwa penegak hukum akan taat pada hukum,” kata Bambang, Selasa (3/2/2015).
Bambang juga mengaku siap mengambil resiko apapun baik jika pada pemeriksaan kedua ini berujung pada penahanan oleh pihak Bareskrim hingga pada resiko teburuk lainnya.
Bambang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang diduga melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP.
Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Hingga Keselamatan Transporasi
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
Presiden Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta









