
maiwanews – Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Menteri Perdangangan (Mendag) Muhammad Lutfi Sabtu 25 September mengatakan uji coba implementasi dilakukan di beberapa pasar rakyat dengan memperhatikan tingkat pelaksanaan vaksinasi terhadap pengelola dan pedagang.
Dalam kegiatannya meninjau Pasar Badung di Kota Denpasar Provinsi Bali itu Mendag Lutfi memaparkan beberapa pertimbangan dalam melaksanakan uji coba penerapan di pasar rakyat. Diantaranya adalah pihak pengelola dan pedagang di pasar rakyat bersangkutan harus sudah divaksin 100 persen.
Pertimbangan lainnya adalah pasar rakyat telah menerapkan prokes (protokol kesehatan) sesuai rekomendasi Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasar bersangkutan harus dilengkapi pintu masuk dan keluar, akses keluar masuk ini harus berada di bwah kontrol pengelola. Pengelola pasar harus memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait penerapan prokes serta menyediakan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Percobaan direncanakan dilakukan di 6 pasar, pasar Mayestik dan Blok M di Jakarta, Baltos di Bandung, Pasar Modern BSD di Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 Alam Sutera di Tangerang, dan Pasar Wonodri di Semarang. Semuanya telah mendapat QR (Quick Response) Code dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). (z/Setkab/Humas Kemendag)
Porsche Pertahankan Tren Positif Jelang E-Prix Shanghai
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Gagalkan Dua Aksi Tawuran di Jakarta Timur
Prabowo dan Hun Sen Bahas Perdamaian Kawasan di Istana Merdeka
Prabowo Hadiri peringatan Hardiknas 2025 dan Peluncuran PHTC di SDN Cimahpar 5
Pemkot Makassar, Berkomitmen Bangun Dermaga & Hadirkan 2 Kapal Penyeberangan di Pulau









