
maiwanews – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya memperkuat legalitas dua aset di Provinsi Jawa Barat. Saat ini, kedua aset tersebut dimanfaatkan sebagai asrama bagi mahasiswa asal Sulawesi Selatan di Bandung.
Dalam keterangannya hari Senin, 16 Januari 2024, Pj Sekdaprov Sulsel (Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan), Andi Muhammad Arsjad, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
Untuk membahas legalitas kedua aset itu, Pj Sekda Arsjad bersama tim, melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar (Pemerintah Provinsi Jawa Barat). Rombongan diterima di Ruang Rapat Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024.
Turut mendampingi Pj Sekda Sulsel yaitu Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan, dan Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sulsel, Salehuddin. Rombongan diterima pihak Pemprov Jabar, Pemerintah Kota Bandung, dan BPN Kota Bandung. (z/Diskominfo Pemprov Sulsel)









