Pemuda Muhammadiyah Desak Polri Bolehkan Ba’asyir Berobat

abubakar ba'asyirmaiwanews – Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta agar Mabes Polri memperbolehkan Ustad Abubakar Ba’asyir untuk berobat ke rumah sakit yang saat ini kondisi kesehatannya sedang menurun.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Dauly mengatakan, selama ini, tersangka korupsi dapat bebas keluar penjara untuk ke rumah sakit. Karena itu menurutnya, mereka juga meminta hal serupa untuk Ba’asyir.

“Kami ingin Ustad Abu Bakar Ba’asyir diperlakukan manusiawi. Serta diberikan keleluasaan kepada ustad Ba’asyir untuk dapat datang ke rumah sakit,” ujar Saleh Dauly, di Mabes Polri, Rabu, 1 Desember 2010.

Selain soal izin berobat, pada kesempatan itu, Saleh juga mendesak Mabes Polri agar tidak terpengaruh intervensi asing dalam penanganan kasus Ba’asyir. Menurutnya, jika polri tak mampu keterlibatan Ba’asyir dalam kasus yang dituduhkan, pihaknya meminta agar segera membebaskan Ba’asyir.

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya melihat kasus Ba’asyir belum bisa dibuktikan oleh Mabes Polri. Menurut Saleh Dauly, kalau Ba’asyir memang terbukti bersalah, maka segeralah diproses.

“Jika tidak terbukti bersalah kami inginkan yang bersangkutan segera dibebaskan,” kata saleh menambahkan.

Saleh mengingatkan, masa penahanan Ba’asyir akan berakhir pada 13 Desember mendatang. Karenanya, dirinya meminta agar masa penahanannya tidak diperpanjang jika berkas Ba’asyir belum juga dinyatakan P21.

“Jika tidak bisa dibawa ke pengadilan, dibebaskan saja,” kata Saleh.

BERITA LAINNYA

.