Penangguhan Penahanan, Bambang Wdjojanto Dibebaskan Bareskrim

bambang-widjojantomaiwanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015).

Diperiksa sejak Jumat (23/1/2015) setelah waktu shalat Ashar. “Pemeriksaan kemudian belanjut setelah salat Ashar,” kata Bambang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2014) pukul 01.30 WIB.

Bambang Widjojanto keluar dari Bareskrim Mabes Polri pada pukul 02.20 WIB didampingi sejumlah pengacara diantaranya Usman Hamid.

Kepada wartawan menunggu di Mabes Polri, Bambang Widjojanto mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang mendukung KPK dan kepada penyidik yang menyelesaikan pemeriksaan pada malam ini.

Bambang juga mengucapkan terimakasih kepada pers, media sosial, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan terkait kasus yang menimpanya.

Bambang mengaku, dirinya mendapat 8 pertanyaan, setelah itu lebih banyak ke revisi-revisi. Menurutnya, unit penyidik menyatakan pemeriksaan sudah selesai hari ini. Jika diperlukan pemeriksaan tambahan lanjut Bambang, akan dilakukan pemanggilan yang suratnya akan dikirim ke kantor KPK.

Penangguhan penahanan atas dirinya kata Bambang, tidak lepas dari pertimbangan jaminan yang sebelumnya diberikan oleh pimpinan KPK.

Setelah dari Mabes Polri, Bambang langsung menuju Gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK serta warga yang sudah menunggunya sejak pagi.