Penangkapan Terhadap Ketua DPD Irman Gusman Dinilai Kasus Kecil

maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar lebih fokus melakukan penangan terhadap kasus-kasus korupsi berskala besar.

Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengatakan, KPK harus mampu mengungkap kasus besar dan menuntaskan penyidikan serta penyelidikan yang juga sedang berjalan.

Hal itu diungkapkan Laode Ida menanggapi penangkapan ketua DPD Irman Gusman pada Jumat (16/9/2016) malam, di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski mengapresiasi kinerja KPK menangkap Irman, menurut Laode Ida, penangkapas terhadap Ketua DPD itu dengan barang bukti Rp 100 juta, merupakan kasus kecil.

Karena itu kata Laode Ida, KPK sudah semestinya lebih fokus menangan kasus-kasus korupsi yang berskala besar.

“Fokusnya harus lebih pada yang signifikan,” kata Laode Ida dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2016).

Laode Ida mencontohkan, banyak kasus yang melibatkan pejabat di level nasional yang hanya diperiksa namun dilepas begitu saja oleh KPK, meski indikasi korupsinya sangatbesar.

“Tapi lagi-lagi semua itu diabaikan begitu saja, dan justru yang dijadikan fokus adalah kasus korupsi dengan bukti nominal yang sangat kecil seperti yang dikenakan terhadap Irman Gusman,” kata Laode.

Jika kasus kecil seperti itu yang ditangani, Laode Ida khawatir biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya akan jauh lebih besar ketimbang nilai uang yang ditangkap.

Laode menambahkan, KPK sebenarnya sudah punya daftar panjang koruptor. Laode Ida menyebut diantaranya pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah, kepala daerah, penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para kroni, korupsi proyek-proyek APBN dan APBD, dan lain-lain.