Pengacara: Agus Mengaku Engeline Dibunuh Wanita Berinisial M

maiwanews – Agustinus Tai atau Agus, tersangka kasus pembunuhan terhadap Engeline mengaku bahwa pembunuh wanita bocah berusia 8 tahun itu adalah seorang wanita dengan inisial M.

“Pengakuannya terakhir Agus bahwa yang menghabisi Engeline itu bukan dia (Agus), tetapi perempuan berinisial M,” ungkap Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing, Kamis (18/6/2015).

Haposan mengatakan, kliennya itu mengakui jika Engeline dihilangkan nyawanya di kamar milik M. Dalam kasus pembunuhan tersebut lanjut Haposan, Agus hanya berperan sebagai pembungkus mayat menggunakan sprei dan menaruh boneka.

Seperti diketahui, Engeline sebelumnya dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015 lalu, jasadnya ditemukan terkubur di dekat kandang ayam belakang rumah orangtua angkatnya, Margarieth Christina Magawe di Jl. Sedap Malam, Denpasar, Bali pada 10 Juni.

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka pembunuh Engeline yakni Agus. Sementara Ibu angkat Engeline yakni Margarteth Christina Magawe ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.