Pengacara: Saat Ditangkap Bareskrim, Bambang Widjojanto Diborgol

maiwanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Bambang yang ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah, disangka telah menganjurkan pemberian keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringi Barat, Kalimantan Tengah.

Tim hukum penyelamat KPK, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, polisi memborgol Bambang saat ditangkap. “Borgol dengan tangan di depan,” kata Nursyahbani  di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).

Dijelaskan Nusyahbani, awalnya Bambang akan diborgol dengan tangan ke belakang. Namun karena Bambang saat itu menggunakan sarung kata Nursyahbani, mantan Ketua LBH iitu lalu diborgol dengan tangan di depan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tanggal 5 Januari 2015.