
maiwanews – Polisi mengamankan pengendara mobil Fortuner di Duren Sawit Jakarta karena mengacungkan senjata api (senpi) setelah sebelumnya menabrak pengendara sepeda motor Jumat 2 April.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hari Juamt mengatakan kasus tersebut terungkap setelah viral di media sosial (medsos). Tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Jatanras melakukan deteksi terhadap profil pelaku dan akhirnya mengetahui kendaraan dengan nomor polisi B 1673 SJV tersebut beralamat di Jakarta Selatan.
Saat proses penangkapan, pengendara Fortuner tidak berada di rumahnya, namun didapatkan informasi bahwa ia sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan (Jaksel).
Pengendara Fortuner berinisial MFA diamankan di parkiran mall di Jakarta Selatan, ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Yusri menegaskan perilaku MFA merupakan tindakan kurang baik dan tidak patut ditiru. Ia berpesan agar para pengendara agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. (Humas Polri)
2.460 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa BEM di Patung Kuda
Perang Dagang Amerika-Kanada, Warga AS Mungkin Sedikit Merasakan Dampak
Menhan AS Rencana untuk Menampung Migran Ilegal di Teluk Guantanamo
Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana
Danlantamal VI Makassar Ikuti Rakorwil Kunjungan Kerja Presiden RI di Sulawesi Selatan









