PKS Gelar Rakornas di Depok, Ini 14 Poin Kesepakannya

maiwanews – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) selama dua hari yakni tanggal 12-13 Januari 2016 di Depok, Jawa Barat.

Dalam Raornas yang dihadiri DPW PKS se Indonesia tersebut, PKS menghasilkan 14 poin kesepakatan yang salah satunya kembali menegaskan posisi PKS di Koalisi Merah Putih (PKS).

“Mengokohkan peran Koalisi Merah Putih (KMP) guna menghadirkan lembaga legislatif di pusat dan daerah sehingga produktif sebagai penyambung suara rakyat,” kata Presiden PKS Sohibul Iman di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/1/2016).

Berikut 14 poin kesepakatan hasil Rakornas PKS 2016 :

1. Mengokohkan peran kaderisasi bagi pengokohan karakter Bersih, peduli dan profesional.

2. Mewujudkan Tata Kelola Partai yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif khususnya dalam pengelolaan keuangan, organisasi dan administrasi.

3. Menata dan mengokohkan peran pejabat publik partai sebagai pelayan, pemberdaya dan pembela umat dan rakyat bagi terwujudnya reputasi partai dakwah yang Bersih, Peduli dan Profesional.

4. Mengokohkan Peran Kepanduan dan Barisan Tanggap Bencana PKS untuk siap dan selalu waspada dalam melayani rakyat saat bencana dan keadaan darurat wilayah/daerah;

5. Menggulirkan program Pilot Project 1000 pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengokohkan ekonomi umat.

6. Memperkuat dan mengadvokasi peran pekerja, petani dan nelayan sebagai modal ekonomi, sosial dan politik bangsa

7. Mengokohkan peran sosial partai melalui Pusat Khidmat PKS, Rumah Aspirasi hingga Rumah Keluarga Indonesia yang melayani dan mengadvokasi rakyat.

8. Mengokohkan peran partai sebagai jembatan ukhuwah umat bagi terwujudnya lslam moderat dan modern yang mengokohkan kontribusi lslam sebagai rahmatan lil Ă¡lamin.

9. Mendorong pelaku seni budaya untuk menghadirkan produk seni dan budaya yang menginspirasi, mencerdaskan dan membangun mental tangguh bangsa.

10. Menggulirkan Nilal Nilai Ketahanan Keluarga atau “Family mainstreaming” baik secara struktural (perundang-undangan) maupun kultural (bersama seluruh elemen masyarakat) mengantisipasi perkembangan yang kian mengkhawatirkan

11. Memperjuangkan paket Undang-Undang yang mengokohkan Transformasi Struktural Perekomomian Indonesia yang memastikan pertumbuhan ekomomi berkualitas dan menurunkan rasio gini.

12. Mengusulkan Paket Undang-Undang yang menghadirkan demokrasi substansial yang mudah, murah dan menjamin mandat rakyat terlaksana: proporsional tertutup, pembatasan dana kampanye, kampanye yang terbatas dan mengedepankan edukasi politik publik dengan menekan praktek politik uang.

13. Mengadvokasi desa agar berdaya, mandiri dan kuat secara sosial serta memiliki kekuatan religius melalui peran Para Pemuda dan Perempuan Pelopor Desa.

14. Mengokohkan peran Koalisi Merah Putih (KMP) guna menghadiri lembaga legislatif di pusat dan daerah yang bersih dan produktif sebagai penyambung suara rakyat.