maiwanews – Aksi seorang oknum petugas kepolisian berinisial NA yang membanting seorang mahasiswa saat berdemonstrasi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), berinisial MFA (21) heboh di media sosial (medsos).
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan mahasiswa yang dibanting oleh polisi saat unjuk rasa sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Kapolda dalam keterangan seperti disampaikan Humas Polda Banten, Rabu (13/10/2021).
Kapolda berjanji akan menindak tegas polisi yang bersangkutan. Menurut Kapolda, saat ini terduga pelaku tindak kekerasan sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
Rudy bertemu dengan korban, M Faris Amrullah dan orang tuanya di Polresta Tangerang, ditemani Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Di kesempatan yang sama, oknum polisi terduga pelaku juga meminta maaf kepada korban sekaligus kepada orang tua korban.
Berdasarkan video yang viral di medsos, terlihat sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling doronghingga ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting ke tanah oleh seorang oknum hingga jatur terlentang lalu mengalami kejang-kejang.
Danlantamal VI Makassar Tinjau kegiatan LKO Kodam XIV Hasanuddin Tahun ini
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
Plh Sekda Makassar Buka Musrenbang Kecamatan Wajo Tahun Anggaran 2025
Wujudkan Swasembada Pangan, DPC PTI Takalar Laksanakan Program Mina Padi
Operasi Lilin 2024, Aktivitas di Berbagai Gerbang Tol dari dan ke Jakarta Meningkat









