Polmas KPH Kebonharjo Gandeng Kemitraan dengan LMDH

POLMAS PERHUTANI KPH KEBONHARJOTUBAN – Pembinaan fungsi teknis kepolisian dan pemolisian masyarakat (polmas) kepada Polisi Khusus (Polsus) dan Polisi Teritorial (Polter) Perhutani secara berkala terus dilakaukan pembinaan dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Pembinaan tersebut diselenggarakan di Gedung Kesambi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo, belum lamaberselang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan teori tugas pokok dan fungsi keamanan hutan dilanjutkan peraturan baris berbaris (PBB) serta beladiri polri. Sejumlah 150 orang peserta mengikuti kegiatan ini dengan pemateri dari Bimmas Polres Rembang.

Pemolisian Masyarakat (Polmas) merupkan Grand Strategi polri dalam rangka melaksanakan tugas pokoknya sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur Perum Perhutani Kebonharjo, Ir Sudarwanto Ms,i melalui Wakil Administratur Widodo Budi Satoso S.Hut, menyatakan tujuan Polmas adalah mewujudkan kemitraan polisi dan masyarakat yang didasari kesadaran bersama dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dapat mengganggu keamanan hutan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan rasa aman, tertib dan tentram serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk menjamin terpeliharanya rasa aman, tertib dan tenteram dalam masyarakat, polisi dan warga masyarakat desa sekitar hutan, menggalang kemitraan untuk memelihara dan menumbuhkembangkan pengelolaan sumberdaya hutan, sehingga keamanan hutan dapat terjamin. Kemitraan ini dilandasi norma- norma sosial dan kesepakatan lokal dengan tetap mengindahkan peraturan hukum nasional yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dikatakan, maksud kerjasama dan kegiatan Polmas di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan dengan melibatkan peran serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk membangun dan meningkatkan sinegritas, keterpaduan dalam melaksanakan tugas secara preventif terhadap keamanan lingkungan dan menekan tingkat kejahatan hutan. (lea)