maiwanews – Kubu pasangan capres/cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) secara resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Merah Putih yang menjadi kuasa Prabowo-Hatta menilai terdapat tindakan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung 9 Juli 2014 lalu.
Bertempat di gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat 6. Jakarta tanggal 25 Juli 2014 malam WIB, ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta turut mengantar tim hukum menyampaikan gugatannya.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen turut dibawa para tim hukum. Tim hukum yang hadir diataranya Mahendradatta, Firman Wijaya, Elza Syarief, Eggy Sujana, dan puluhan pengacara lainnya.
Menunggu tim hukum dan petinggi koalisi Merah Putih datang, massa pendukung menghabiskan waktu dengan melakukan orasi di depan gedung MK sejak pukul 14.00. Umumnya mereka mengutuk kecurangan yang diduga dilakukan KPU.
Berdasarkan pantauan maiwanews di lapangan, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada malam hari menyempatkan hadir dan menyampaikan orasi untuk memberi dukungan moril kepada pendukung sambil menghimbau mereka segera membubarkan diri secara tertib.
Selain Prabowo-Hatta, para petinggi partai politik yang tergabung dalam koalisi Merah Putih seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tampak hadir mendampingi Prabowo-Hatta.









