maiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 (lima) orang tokoh juang. Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, pukul 10.00 WIB (5/11/2015).
Pemberian gelar tersebut dilakukan presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2015 yang ditandatangani pada tanggal 4 November 2015.
Kelima tokoh tersebut masing-masing adalah Alm. Bernard Wilhem Lapian dari Sulawesi utara, Alm. Mas Isman dari Jawa Timur; Alm. Komjen. Pol. Moehammad Jasin dari Jawa Timur; Alm. I Gusti Ngurah Made Agung dari Bali; dan Alm. Ki Bagus Hadikusumo dari Yogyakarta.
Upacara penganugerahan gelar ditandai dengan pemberian plakat sebagai penghargaan simbolik oleh Presiden Jokowi kepada ahli waris atau perwakilan dari penerima gelar.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai upacara penganugerahan mengatakan, hingga saat ini sudah 168 orang yang ditetapkan sebagai pahlawan Nasional.
Dalam penganugerahan ini, Presiden didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla (JK).
Hadir pula Kepala Staf Presiden Teten Mazduki, Setkab Pramono Anung, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menko PMK Puan Maharani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Pimpinan DPR, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Presiden Serahkan Falcon 8X ke TNI, Perkuat Mobilitas Strategis TNI AU
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
Kemenkum Jatim Bersama BPK Gelar Exit Meeting Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2024
Presiden Resmikan PP Perlindungan Anak









