maiwanews – Guna merintis jalan melakukan islah, dua kubu yang berseteru di Partai Golkar yakni kubu Aburizal Bakrie hasil Munas di Bali dan kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol sepakat melakukan pertemuan Selasa, (23/12/2014).
Kubu Aburizal Bakrie menyatakan siap menghadapi penyelesaian konflik Partai Golkar itu melalui Mahkamah Partai termasuk melalui pengadilan, jika dalam pertemuan islah itu nantinya tidak ditemui titik temu
Namun kubu Agung Laksono ternyata justru menghindari penyelesaian konflik melalui Mahkamah Partai seperti salah satu rekomendasi Kemenkumham yang juga sebagaimana diatur dalam undang-undang partai politik.
“Kami menghindari melalui Mahkamah Partai yang nantinya berdebat tidak berujung,” kata juru runding kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2014).
Menurut Priyo, apabila penyelesaian dilakukan melalui Mahkamah Partai atau berlanjut ke pengadilan, akan memakan waktu yang lama, bahkan bisa sampai sekitar 1,5 sampai 2 tahun.
Mantan Ketua Fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, Golkar akan rugi besar jika penyelesaian perselisihan memakan waktu selama itu. Alasan dia, banyak pemilihan walikota, gubernur yang akan dilakukan serentak tahun depan.
Karena itu Priyo mengaku gembira karena salah satu hasil perundingan dengan kubu Aburizal Bakrie adalah menyelesaikan konflik Golkar dengan mengutamakan jalur islah, rujuk, rekonsiliasi atau musyawarah mufakat.









