Raja Akui Buka Rekening Gayus dan tak Lapor ke Susno

raja-erizmanmaiwanews – Mantan Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Raja Erizman mengakui bahwa yang membuka blokir rekening Gayus Tambunan senilai Rp 25 miliar adalah dirinya.

Selai itu, Raja juga mengaku pembukaan blokir rekening tersebut tidak laporkannya kepada Kabareskrim Komjen Susno Duadji, dengan alasan tidak ada prosedur yang mengatur hal itu.

“Secara lisan kami tidak pernah (melapor). Karena ini kegiatan rutin di Bareskrim,” kata Raja dalam kesaksiannya dalam sidang dengan terdakwa Sjahril Djohan, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu, 15 September 2010.

Menurutnya, tidak ada Standard Operating Procedur (SOP) yang menyebutkan harus melaporkan setiap kasus kepada pimpinannya. “Pak Susno sendiri tidak pernah menanyakan kepada saya mengenai kasus ini,” kata Raja.

Raja mengatakan, dia telah mengirim surat kepada BCA dan Bank Panin untuk membuka blokir rekening Gayus Tambunan. Surat itu telah di tembuskan kepada Kabareskrim. “Surat yang kami kirim ke BCA dan Bank Panin ditembuskan ke Kabareskrim,” jelas Raja.

Selain Raja Erizman, Brigjen Edmon Ilyas juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dengan tersangka yang sama, namun mantan Kapolda Lampung yang dicopot itu tidak hadir.