Remisi 3 Bln Ayin: Harusnya Remisi Koruptor Ditiadakan

artalyta suryani (ayin)maiwanews – Keputusan memberikan remisi dua bulan 20 hari kepada Arthalyta Suryani atau Ayin, terpidana suap atas Jaksa Urip Tri Gunawan, dinilai semakin mencoreng citra Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM Zaenal Arifin Muchtar di Jakarta berpendapat, seharusnya kebijakan remisi bagi para pelaku koruptor seperti Ayin ditiadakan. “Kalau mau benar, seharusnya remisi bagi koruptor itu ditiadakan,” kata Zaenal di Jakarta, Selasa 11 Januari 2011.

Zaenal bahkan mempertanyakan berkelakukan baik Ayin yang dijadikan alasan memberikan remisi tersebut. “Apa ukurannya remisi karena berkelakukan baik? Apa yang telah dibuat Ayin?” kata Zaenal.

Padahal menurut Zaenal, Ayin sudah bertindak di luar batas saat berperilaku mewah saat ditahan di LP wanita Pondok Bambu. Karena itu menurutnya, perilaku tidak terpuji itu seharusnya tetap menjadi catatan Kemenkum HAM dalam mempertimbangkan remisi.

Sebelumnya Kepala Lapas Wanita Tangerang, Etty Nurbaeti menegaskan Ayin mendapatkan remisi 3 bulan. Menurutnya, remisi itu diusulkan olehnya karena selama dibina di Lapas khusus wanita tersebut, Ayin menunjukkan perilaku yang baik.

Padahal Dirjen Lapas, Untung Sugiyono, beberapa waktu lalu mengatakan Ayin tidak akan mendapatkan remisi selama satu tahun gara-gara kasus sel mewahnya di Rutan Pondok Bambu beberapa waktu lalu menyusul inspeksi menndadak Satgas Anti Mafia Hukum.

BERITA LAINNYA

.