Ribka Tjiptaning Diperiksa di Mabes Polri Sebagai Saksi

ribka tjiptaningmaiwanews – Setelah beberapa kali tidak hadir karena alasan kesibukan, Anggota DPR Ribka Tjiptaning  untuk yang pertama kali, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada kasus pembubaran acara di Banyuwangi.

Menurut Ribka, laporan yang dibuat sebelumnya menitik beratkan pada pembubaran yang dilakukan ormas di Banyuwangi. Kapolres Banyuwangi juga dinilai politisi PDI Perjuangan itu turut andil dalam pembubaran acara yang juga dihadiri rekan separtainya Riah Dyah Ayu Pitaloka.

“Kita lihat bahwa sebenarnya Kapolres tahu, waktu meminta saya memberhentikan, yang ngomong itu Kapolres,” kata Ribka di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Juli 2010.

Dalamkesempatan itu, Ribka menyayangkan lambatnya proses penyelidikan atas kasus itu, sudah sebulan namun belum selesai penyidikan, padahal menurutnya, janji polisi hanya dua minggu.

Seperti diketahui, Kasus Banyuwangi bermula ketika penulis buku ‘ Aku Bangga Jadi Anak PKI’ itu hadir di sebuah acara sosialisasi ‘Rumah Sakit Gratis Tanpa Kelas’ bersama rekannya sesama anggota DPR Riah Dyah Ayu Pitaloka dan Nur Suhud yang kemudin dibubarkan paksa oleh ormas di Banyuwangi.

Sementara massa beralasan mereka membubarkan kegiatan itu karena yang hadir pada kegiatan itu, menurut mereka, 60 persen merupakan eks PKI yang berselubung di bawah naungan ‘Paguyuban Layar Kumendung’ pimpinan Slamet AR yang juga hadir dalam acara itu.

Atas kejadian itu, Ribka Tjiptaning melaporkan FPI ke Bareskrim Polri atas tuduhan telah melakukan tindak pidana. Namun FPI secara organisasi membantah telah terlibat, karena pada saat kejadian, FPI Banyuwangi sedang dalam masa dibekukan dua bulan sebelumnya.