RTH di Surabaya Capai 22 Persen Lampaui Target Pemerintah

maiwanews – Demi memberikan kenyamanan kewarganya, Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya akan terus berkomitmen untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dan sampai saat ini untuk luas RTH di Kota Pahlawan semakin naik terus dan sudah melampaui target yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dalam rangka pengembangan RTH di wilayah perkotaan, maka suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen yang sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Saat ini Surabaya sudah mencapai 22 persen”, kata Wali Kota hari Kamis (17/02/2022). Ia menjelaskan, artinya luasan RTH publik di Surabaya melampaui batas minimal sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah pusat.

Cak Eri sapaan akrab Walikota Eri Cahyadi, memastikan bahwa RTH publik seluas 22 persen atau 7.358,87 hektar itu bermacam-macam di Kota Surabaya. Meliputi untuk RTH makam seluas 284,95 hektar, RTH lapangan dan stadion seluas 361,08 hektar, RTH telaga/waduk/boezem seluas 198,23 hektar, RTH dari fasum dan fasos permukiman seluas 205,50 hektar, RTH kawasan lindung seluas 4.570,33hektar, RTH taman hutan raya seluas 66,03hektar, dan RTH taman dan jalur hijau (JH) seluas 1.672,75hektar.

Cak Eri menambahkan, dengan RTH yang banyak itu maka penyerapan CO2 di Kota Surabaya sebesar 642.794,59 ton/tahun dan capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 90,31. ” Alhamdullillah kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama mulai tahun 2016-2020,” kata Eri.

Melalui gerakan 3R dan juga program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi, membuat Kota Surabaya mampu meningkatkan kualitas lingkungan.

Selain itu, Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Kota Surabaya juga sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya di 74 titik persimpang. Semua inovasi ini terus kita kembangkan, yang tujuan utamanya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya.

Setelah menerima penghargaan itu, Cak Eri menjelaskan bahwa dalam penghargaan ESC ini dibagi beberapa kategori baik untuk kota besar maupun kota kecil. Kategori tersebut, clean air, clean land, dan clean water. Untuk Kota Surabaya mendapatkan penghargaan kategori clean air (udara bersih) kota besar di seluruh ASEAN.

“Kota Surabaya dinilai bisa mengatasi emisi, polusi, dan itulah yang terus dilakukan di Surabaya hingga akhirnya mendapatkan penghargaan itu,” pungkas Cak Eri. (i)