Saung Angklung Udjo daftarkan angklung ke UNESCO

Rabu 26 Agustus 2009, Saung Angklung Udjo mulai mendaftarkan angklung ke UNESCO dengan menyertakan data dan dokumentasi tentang perjalanan angklung. Pendaftaran tersebut difasilitasi 3 departemen: Departemen Pendidikan, Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Departemen kebudayaan dan Pariwisata.

Kesenian angklung didaftarkan sebagai nominasi warisan budaya tak benda (intangible heritage) asli dari Indonesia. Pendaftaran tersebut memasuki tahapan verifikasi yang dilakukan UNESCO untuk dapat diakui sebagai warisan ahli budaya.