
maiwanews – Pemerintah Indonesia telah memulihkan 4,69 juta hektar lahan terdegradasi sejak tahun 2015. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Sabtu 5 Juni dalam keterangannya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2021.
Restorasi ekosistem tersebut diantaranya termasuk lahan gambut dan mangrove. Menurut Menteri Siti Nurbaya, restorasi dilakukan untuk meningkatkan produktivitas hutan dan lahan terdegradasi. Salah satu bentuk restorasi adalah terkait izin usaha dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Selain meningkatkan produktivitas ekosistem, restorasi juga bertujuan mengembalikan ekosistem setelah terdegradasi. Pengembalian ekosistem dilakukan dengan sistem Tebang Pilih dan Tanam Indonesia (TPTI). Sistem ini dilakukan hingga kondisi semaksimal mungkin mendekati keadaan semula sebelum dieksploitasi.
Restorasi ekosistem bermanfaat dalam upaya menurunkan emisi dan meningkatkan stok karbon. Indonesia menyikapi perubahan iklim dengan pengendalian deforestasi, menghentikan konversi hutan primer dan gambut, serta menekan jumlah kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Siti Nurbaya berharap momentum Hari Lingkungan Hidup dapat menambah semangat memperbaiki diri dan adil terhadap lingkungan. (VOA)
Porsche Indonesia Persembahkan Porsche Classic Art Week 2025
Indonesia-UAE Teken Sejumlah Nota Kesepahaman
Angkatan Laut Indonesia dan Rusia Gelar Latihan Gabungan 'ORRUDA 2024'
Polda Riau Musnahkan 34.250 Butir Pil Ekstasi dan Narkoba Lainnya
Sekjen NATO Dorong Kanada Penuhi Target Belanja Pertahanan









