Sektor energi ditargetkan akan berkontribusi menurunkan emisi sebesar 6% atau sekitar 38 juta ton ekivalen CO2 pada tahun 2020. Pemerintah juga menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dengan upaya nasional, dan menjadi 41% dengan bantuan pendanaan internasional.
”Hal ini dapat dicapai melalui program efisiensi energi, energi baru terbarukan, dan program lainnya,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Luluk Sumiarso mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat meluncurkan rencana penyelenggaraan pertemuan para pakar dan praktisi energi terbarukan dan efisiensi energi tingkat dunia, World Renewable Energy and Energy Efficiency Conference (WREEEC) 2011, Senin 20 Desember, di Jakarta.
Menurut Luluk Sumiarso, saat ini perhatian dunia terhadap energi baru terbarukan dan konservasi energi semakin mengemuka, terutama dikaitkan dengan isu perubahan iklim. Sektor energi diklaim sebagai salah satu sumber emisi utama, yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Memahami dampak climate change tersebut, lanjut Luluk, maka solusi jangka panjangnya adalah diperlukan kebijakan dan perencanaan energi yang peduli terhadap perubahan iklim, melalui peningkatan penggunaan energi bersih dan implementasi efisiensi serta konservasi energi.
Berdasarkan proyeksi EIA dan berbagai kajian energi terkemuka lainnya, penggunaan energi fosil masih mendominasi energy-mix dunia hingga beberapa dekade kedepan. Sebaliknya, porsi energi terbarukan masih kecil yaitu kurang dari 20%.
Luluk menuturkan, kondisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan dunia pada umumnya, yakni 95% pemenuhan energinya masih didominasi oleh energi fosil. Dari 95% tersebut, sekitar 50% berasal dari minyak bumi. ”Kondisi ini tentu memerlukan perhatian khusus dari kita semua, mengingat ketersediaan cadangan energi fosil makin berkurang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional telah menetapkan target pangsa energi baru terbarukan sebesar 17% pada tahun 2025. Saat ini, berkembang juga wacana untuk mencapai target yang lebih tinggi dalam bauran energi nasional, yaitu sebesar 25% pada tahun 2025, atau dikenal “Visi Energi 25/25″.
Kebijakan-kebijakan tersebut menekankan kepada 2 (dua) hal, yaitu konservasi energi di sisi pemanfaatan untuk menekan laju penggunaan energi nasional, dan diversifikasi energi di sisi penyediaan dengan energi baru terbarukan. “Diperlukan dukungan dan komitmen semua pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional agar target tersebut terwujud,” tegas Luluk Sumiarso. (KO/ESDM | Foto: Claudio Schwarz)
Rocky Gerung akan Hadiri Jambore Karhutla 2025
Aryna Sabalenka Targetkan Gelar Juara di Porsche Tennis Grand Prix 2025
Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025
Korea akan Jadi Tuan Rumah KTT Standar AI Internasional 2025
Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024









