maiwanews – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joha Budi mengatakan, pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditolak oleh semua pimpinan KPK.
“Pengunduran diri Pak Bambang ditolak oleh semua pimpinan,” kata Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Dijelaskan Johan, KPK menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Mabes Polri terhadap Bambang. Namun kata dia, keberadaan Bambang masih dibutuhkan KPK.
Apalagi lanjut Johan, jika Bambang Widjojanto mengundurkan diri, itu berarti jumlah pimpinan KPK akan tinggal empat orang.
Meski begitu menurut Johan, pimpinan KPK selanjutnya tetap menunggu bagaimana sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah akan menerbitkan Keppres pemberhentian sementara Bambang Widjojanto atau tidak.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri sementara dengan alasan agar bisa lebih fokus dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Prabowo & Li Qiang Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand
Munafri Arifuddin Tegaskan Profesionalisme Penunjukan Plt Direksi Perumda Makassar
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Jelang Pelantikan Trump, Pengamanan Luar Gedung Kongres Makin Ketat









