September 2021, Utang Pemerintah Indonesia Bengkak Jadi Rp6.711 Triliun

maiwanews – Utang pemerintah Indonesia membengkak menjadi Rp6.711,52 triliun pada September 2021. Utang tersebut naik 1,29 persen dari sebelumnya Rp6.625,43 triliun pada Agustus.

“Utang pemerintah per akhir September 2021 berada di angka Rp6.711,52 triliun,” ungkap Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2021 seperti dikutip Kamis (4/11/2021).

Kemenkeu menjelaskan, kenaikan utang terjadi karena ada peningkatan jumlah utang dari Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah sebesar Rp89,08 triliun. Sementara jumlah utang dari SBN valuta asing (valas) naik Rp6,2 triliun.

Peningkatan jumlah utang tersebut tulis Kemenkeu, dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19.

Kendati meningkat, kementerian mengklaim pemerintah terus berusaha menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar dibandingkan dengan utang dalam bentuk valuta asing.

Jika dirinci, jumlah utang SBN secara total mencapai Rp5.887,67 triliun atau 88 persen dari total utang. Sisanya, berupa pinjaman sebanyak Rp823,85 triliun.

Pada SBN, jumlah utang yang berasal dari dalam negeri mencapai Rp4.606,79 triliun, sementara dari luar negeri senilai Rp1.280,88 triliun.

Selanjutnya, pada pinjaman utang berasal dari pinjaman dalam negeri sebanyak Rp12,52 triliun dan sisanya dari luar negeri Rp811,33 triliun. Adapun pinjaman dari luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp306,18 triliun, multilateral Rp463,67 triliun, dan perbankan Rp41,48 triliun.

Utang sebesar Rp6.711,52 triliun tersebut, jumlahnya setara dengan 41,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.