Sidang Itsbat 2011 Putuskan 1 Syawal Hari Rabu

suryadharma-alimaiwanews – Berdasarkan masukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang hadir dalam sidang itsbat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memutuskan, 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011.

“1 Syawal 1432 Hijriah  jatuh pada Hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali sekaligus pimpinan sidang itsbat saat membacakan kesimpulan sidang di Kantor Kementerian Agama, Senin 29 Agustus 2011 WIB.

Usai membuka sidang, Menteri Agama mempersilahkan Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam, Kemenag untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia.

Menurut Ahmad Jauhari yang juga Ketua BHR, berdasarkan pemantauan hilal pada 96 titik, Kemenag mendapat laporan, dari sebanyak 30 titik menyebut tidak melihat adanya hilal, sementara di 3 titik, sudah terlihat bulan.

Dengan demikian, karena mayoritas ormas Islam menyatakan bahwa 1 Syawal jatuh pada Rabu, maka pemerintah sebagai fasilitator atas pesetujuan peserta sidang memutuskan, hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.

Meski begitu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang hadir dalam sidang tersebut, tetap pada pendiriannya bahwa Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011. Muhamadyah meminta izin untuk tetap melaksanakan Lebaran besok, Selasa 30 Agustus 2011.

Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia itu berpendapat, pihaknya telah melihat bulan di langit melalui ijtima’, yaitu telah mengitari bumi satu putaran penuh pada pukul 10.05 hari Senin, 29 Agustus 2011.

Dalam hadis-hadis Nabi saw yang menjadi pegangan Muhammadiyah, antara lain yang bersumber dari Abu Hurairah dan Aisyah dinyatakan bahwa Nabi Muhammad saw lebih banyak puasa Ramadan 29 hari daripada puasa 30 hari.

Menurut penyelidikan oleh Ibnu Hajar, dari 9 kali Ramadan yang dialami Nabi Muhhammad saw, hanya dua kali saja beliau puasa Ramadan genap 30 hari. Selebihnya, yakni tujuh kali, beliau puasa Ramadan 29 hari.

Dengan perbedaan ini, Ummat Islam yang meyakini lebaran Selasa, maka tidak diperbolehkan lagi melanjutkan puasa besok. Sebaliknya, bagi yang meyakini Idul Fitri jatuh pada Rabu, akan menggenapkan puasa selama 30 hari.