Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar meluncurkan layanan SIGAB (Seuramoe Informasi Geutanyoe Aceh Besar). Sebuah sistem pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat. Dengan adanya SIGAB, masyarakat Aceh lebih mudah untuk menyampaikan uneg-uneg kepada Pemda. Pengaduan dapat dilakukan dengan mengirim pesan singkat ke 0811 680 5050. Pesan yang masuk akan ditampung di server untuk kemudian diteruskan kepada setiap SKPD. Kepala SKPD akan memberi tanggapan ke nomor ponsel pengirim, atau ditampikan di www.sigab.acehbesarkab.go.id.
BERITA LAINNYA
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Menhan AS-Korsel Bahas Pertahanan Gabungan Kedua Negara
Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel
Sabtu Bersih, Pjs Wali Kota Makassar Apresiasi Kekompakan Masyarakat dengan Pemkot
Yankomas Tindaklanjuti Pengaduan dugaan pelanggaran Hak Anak
Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia
Menhan AS-Korsel Bahas Pertahanan Gabungan Kedua Negara
Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel
Sabtu Bersih, Pjs Wali Kota Makassar Apresiasi Kekompakan Masyarakat dengan Pemkot
Yankomas Tindaklanjuti Pengaduan dugaan pelanggaran Hak Anak









