Sri Mulyani Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Bailout Century

Jakarta – Dalam rapat Pansus Angket Bank Century yang menghadirkan saksi mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang berlangsung Rabu 13 Januari 2010, menteri keuangan itu mendapat cecaran pertanyaan dari anggota pansus.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani terlihat beberapa kali menjawab pertanyaan dengan tidak lugas dan terkesan berputar – putar, seperti saat menjawab cecaran pertanyaan Akbar Faisal dari Partai Hanura soal batasan tanggung jawab atas keseluruhan bailout 6,7 trilyun.

Dalam kesempatan itu, menteri keuangan yang menempati jabatannya untuk kedua kali itu juga mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada kerugian negara dalam bailout Bank Century yang menghebohkan tersebut.

Menurut logika ibu Ani, panggilan akrab Sri Mulyani Indrawaty, uang negara sebagai penyertaan modal sebanyak Rp. 4 trilyun di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada awal pemdiriannya, hingga kini masih ada, jadi tidak ada kerugian negara, kilah Ani.

Meski mulainya molor dari jadwal pukul 10.00, pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung cukup lama, jadwal pemeriksaan saksi di Pansus Angket Bank Century hari Rabu awalnya menjadwalkan pemeriksaan 3 sesi oleh 3 saksi, waktu pemeriksaan kali ini seluruhnya  digunakan untuk pemeriksaan Sri Mulyani.

Kamis, (13/1/2010) pukul 10.00 pagi, Pansus Angket Bank Century menjadwalkan pemeriksaan saksi penting,  mantan wakil presiden R.I. HM. Yusuf Kalla.