Sudding: Laporan Gratifikasi Akom Mengarah ke Pembunuhan Karakter

maiwanews – Laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua DPR Ade Komarudin atau Akom diduga kuat mengarah ke pembunuhan karakter.

Demikian diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding di Jakarta, Rabu, (24/2/2016).

“Laporan itu mengarah pada pembunuhan karakter,” kata Syarufuddin Sudding yang juga merupakan politisi Partai Hanura.

Alasannya kata Sudding, laporan yang disampaikan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) tersebut masih prematur dan agak sulit dibuktikan.

Sementara pendukung Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, menilai laporan LAKP ke MKD merupakan kampanye hitam yang digerakkan oleh salah satu calon ketum Golkar.

Sebelumnya, koordinator LAKP M Adnan melaporkan Ketua DPR Ade Komaruddin ke MKD atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah dari pengusaha.

Adnan menjelaskan, apabila benar dan terbukti berdasarkan foto yang beredar maka Akom patut diduga telah melanggar Pasal 12 b tentang gratifikasi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.