maiwanews – Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman melontarkan wacana kontroversi. Ia mengusulkan hukuman denda sebagai ganti hukuman penjara bagi pengguna maupun pengedar narkotika.
Penjara dinilainya tidak lagi membuat jera para pelaku kejahatan narkoba. Sutarman bahkan menganggap, memenjarakan pelaku kejahatan narkoba turut menyumbang kerugian negara karena harus menyiapkan makan, kesehatan dan tempat.
Sutarman melanjutkan, hukuman berat berupa penjara yang diberikan kepada pemakai, pegedar dan pemproduksi sudah banyak, tapi kenyataannya tidak memberikan efek jera. “Tidak usah dimasukkan ke penjara,” kata Sutarman.
wacana tersebut diungkapkan Sutarman dalam rapat koordinasi Criminal Justice System, di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 4 November 2010.
Menurutnya, hukuman denda yang tinggi dinilai pantas dan efektif untuk menjerat para pelaku dibanding penjara. Denda semahal-mahalnya dibebankan kepada pengedar dan pengguna narkotika yang akan dimasukkan ke kas negara, uang denda itu digunakan untuk kepentingan penanggulangan narkoba.
Dicontohkan Sutarman, jika kekayaan pelaku Rp 10 juta, sebaiknya dikenakan denda sebesar Rp 9,5 juta, dengan demikian, disamping akan menghabiskan seluruh kekayaannya, negara tidak tidak perlu menyiapkan tempat, kesehatan dan makannya.
“Dia juga enggak akan beli karena tidak ada lagi uangnya,” kata Kapolda pengganti Timur Pradopo itu.
Wacana tersebut menurutnya, didasarkan kepada kenyataan bahwa kapasitas lapas dan rutan yang sudah tidak lagi memadai. Sutarman menyampaikan data, 40 persen lebih penghuni lapas adalah dari kasus narkotika.
Dengan demikian, Sutarman berharap wacana yang dilontarkannya itu disambut pemerintah. Karena menurutnya, kalau penjara menjadi beban pemerintah, kenapa tidak diubah peraturannya.
“Kita perlu keputusan politik dan strategis yang harus dibahas di DPR dan pemerintah,” kata mantan Kapolda Jawa barat itu.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Panglima Dampingi Presiden Berikan Pengarahan ke Dansat Jajaran TNI
AS-Jepang Rumuskan Pedoman Perluasan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik
Kota Makassar Raih Penghargaan Implementasi KTR
Serah Terima PSU kepada Pemkot Makassar disaksikan Pj Sekda Irwan









