maiwanews – Bank Indonesia (BI) ternyata tidak terlalu suka dengan penguatan nilai tukar rupiah yang terlalu besar hanya karena alasan daya saing.
“BI tidak suka melihat rupiah terlalu menguat, karena untuk menjaga daya saing. Karena dengan penguatan sekarang, itu akan mempengaruhi yang lain seperti harga produk asal Indonesia,” kata Halim di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2010.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, mengatakan rupiah selalu dijaga karena penting dalam kaitannya dengan daya saing, terutama bagi eksportir dan sebaliknya untuk mengendalikan impor.
Pergerakan ini selalu dipantau oleh Bank Indonesia agar tidak merugikan eksportir atau imported inflation yang berlebihan. “Jadi pergerakan ini jangan sampai merugikan kita,” kta Halim.
Kebijakan BI itu positif bagi kepentingan importir atau bahkan ekonomi makro secara keseluruhan seperti cadangan devisa, namun pada tingkat daya beli barang dan jasa, masyarakat yang penghasilannya tidak terkait dengan mata uang asing seperti dollar, yang jadi korban.
Contoh sederhananya, jika calon jahaah haji membayar BPIH yang ditetapkan dengan harga dollar sebesar US$ 30,5 untuk kurs Rp 9.150 per US$ 1, maka yang harus dibayar adalah sebesar kira-kira Rp Rp. 30.5 juta.
Namun jika kurs rupiah terhadap dollar turun hingga Rp 4.500 misalnya, maka BPIH dalam rupiah bisa turun hingga hanya setengahnya. Perhitungan itu juga berlaku untuk barang dan jasa yang selama ini dikenal sensitif dengan fluktuasi rupiah terhadap dollar.
Jika konsumen tersebut adalah seorang eksportir, maka peningkatan harga barang dan jasa itu karena kurs tidak jadi masalah, karena pengeluaran akan sebanding dengan penghasilannya yang juga naik akibat selisih kurs tadi.









