maiwanews – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Ketiga anggota dewan itu adalah Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan, Inaz Nasrullah Zubir dari Partai Hanura serta anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arifin Hakim Toha. Mereka mendesak Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
“Kami siap melakukan mosi tidak percaya pada Ketua DPR RI Setya Novanto. Mosi tidak percaya agar beliau segera mengundurkan diri,” kata Taufiqulhadi, politisi NaDem yang juga ikut menyatakan mosi tidak percaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Menurut Taufiqulhadi, mosi tidak percaya ini digulirkan dengan cara mengedarkan tanda tangan kepada setiap anggota lintas fraksi dan komisi. Taufiqulhadi mengaku, dari komunikasi yang dijalin, ada suara anggota lain yang juga mendukung mosi ini.
Setya Novanto dituding telah mencatut nama Jokowi dan JK terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan itu.
Dalam berbagai kesempatan, Novanto membantah telah mencatut nama Jokowi dan JK termasuk dihadapan petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) dalam rapatnya di kediaman Prabowo Subianto.
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Danlantamal VI kenalkan alutsista AL ke santri Madinah
Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia
Ukraina Tuding Tentara Rusia Luncurkan Rudal Balistik Setiap Hari
Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar









