Titiek Soeharto: Menkumham Hanya 5 tahun, Jangan Pecah Belah Kami

golkar-bendera-maiwanewsmaiwanews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonnal Laoly akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) menteri untuk mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono hari ini, Senin (23/3/2015).

Mendapat SK pengesahan, Agung Laksono cs langsung menyiapkan langkah-langkah melakukan aksi bersih-bersih pimpinan partai DPR serta DPD Golkar seluruh Indonesia terhadap mereka yang tidak mendukung hasil munas Ancol.

Menanggapi terbitnya SK pengesahan itu, politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau yang biasa dipanggil Titiek Soeharto meminta agar tidak ada pihak-pihak yang sengaja memecah belah Partai Golkar.

Titiek Soharto mengungkapkan, partai berlambang pohon beringin saat ini jadi amburadul dan diacak-acak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Putri kedua mantan Presiden RI Soeharto ini meminta Yasonna Laoly sebagai Menkumham agar tidak sembrono mengambil keputusan yang memecah belah partai. Titiek berharap Yasonna lebih berhati-hati dalam menengahi kisruh dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Golkar.

“Kami ingin bersatu. Golkar ada di mana-mana, Menkumham hanya 5 tahun dan Golkar ada di mana-mana,” ungkap Titiek Soeharto dalam jumpa pers fraksi Golkar, di Gedung DPR Senayan, Senin (23/3/2015).

Sepeti diketahui, niat aksi bersih-bersih ala Agung Laksono ini ditentang sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI serta pengurus DPD I dan DPI Golkar. Menurut mereka, perombakan hanya bisa dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan SK Menkumham, kubu Aburizal Bakrie mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas SK tersebut.

Dalam kasus yang sama terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PTUN membatalkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil Mukatamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuzy atau Romi.