TNI Disebut tak Pantas Ajari Bela Negara, Lalu Siapa yang Pantas?

maiwanews – Program bela negara yang diluncukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terus mendapat kritikan, terutama dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Peneliti Pengadilan Militer Alex Argo Hernowo berpendapat, saat ini masih banyak permasalahan di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belum selesai dan seharusnya diselesaikan lebih dulu.

Pendapat tersebut diungkapkan Alex di Kantor LBH Jakarta Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Permasalahan-permasalahan itu kata Alex, salah satunya soal tingkat kedisiplinan para prajurit TNI yang dinilainya masih rendah. Kata dia, dari tahun 2007 hingga 2012, terdapat sekitar 800 putusan peradilan militer tinggi yang melibatkan anggota TNI.

Sebanyak 434 putusan sambungnya, adalah kejahatan yang tekait dengan masalah narkotikadisusul pelanggaran terbesar kedua adalah desersi, dan ketiga adalah penganiayaan.

Berdasarkan data soal kedisplinan tersebut lanjut Alex, prajurit TNI tidak pantas mengajari masyarakat soal bela negara.

Nah, kalau TNI saja dinilai tidak pantas ajari masyarakat bela negara, lalu siapa yang pantas?