TNI Tenggelamkan 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Papua Nugini

maiwanews – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menenggelamkan 2 (dua) unit kapal asing. Kedua kapal berbendera Papua Nugini itu ditenggelamkan di perairan Ambon, Minggu, (21/12/2014) pukul 10.00 waktu setempat.

Dua buah kapal yang ditenggelamkan tersebut yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069. Kedua kapal yang mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta tujuh WNI, sebelumnya ditangkap 7 Desember 2014 di sekitar perairan Maluku.

Dua kapal dengan bobot 200 GT dan 250 GT ini ditangkap TNI AL bersama enam kapal lainnya saat mencuri ikan di laut Arafura tiga pekan lalu.

Acara penenggelaman dipimpin Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala didampingi Danguspurlatim, Danlantamal IX Ambon, Wakapuspen TNI, Kadispenal, Kejati Maluku, Danrem 151 Binaya dan Dirpolair Polda Maluku.

Pangarmatim mengatakan, penenggelaman itu merupakan tindakan tegas pemerintah untuk menjaga kedaulatan maritim Republik Indonesia. Penenggelaman dua kapal itu kata Pangarmatim, dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Ambon nomor 01/Pid.Prkn/2014/PN.Ambon tertanggal 18 Desember 2014.

“Tindakan penenggelaman dua kapal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tegas dan tidak main-main terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara illegal di perairan indonesia,” kata Pangarmatim, dalam keterangannya, Minggu (21/12/2014).

Menurut Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala, saat ini sejumlah kapal lain yang ditangkap masih dalam proses hukum dan menysul untuk ditenggelamkan.

Di samping untuk menyelamatkan kekayaan negara dan tindakan atas pelanggaran pidana kata Laksda Arie, penenggelaman juga dilakukan dengan alasan karena kapal-kapal itu sudah melakukan pelecehan terhadap kedaulatan negara.