Usulan Remisi Artalyta Suryani Karena Berkelakuan Baik

artalyta suryani (ayin)Usulan remisi bagi Artalyta Suryani karena dinilai berkelakuan baik selama selama dalam tahanan. Alasan itu diungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tangerang Etti Nurbaiti. Ayin membantu tahanan lain, diantaranya mengajar bahasa Inggris.

Artalyta juga rajin mengikuti program-program pembinaan, baik bidang olahraga, agama, kesenian, dan pendidikan umum.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM Poppy Pudjiaswati mengatakan usulan pembebasan bersyarat juga didasarkan pada putusan PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung bahwa dia tidak merugikan negara.

Menurut Etti, selama ditahanan Ayin yang didakwa bersalah atas kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan tidak mendapat perlakuan khusus, dia diperlakukan sama dengan napi lainnya.

Ayin dijadualkan bebas bersyarat 27 Januari nanti. Namun keputusannya tergantung pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiyono.

Terhadap usulan remisi itu, Untung menegaskan pihaknya akan menolak dengan alasan Ayin pernah melanggar disiplin dengan menyulap selnya menjadi kamar mewah di LP Pondok Bambu.