
maiwanews – Demi mencegah masuknya varian baru COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), Komisi IX DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk memperketat deteksi di pintu masuk baik baik darat, laut, maupun udara. Kebijakan pengetatan perjalanan internasional tersebut dapat dilakukan dengan dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenkes juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas laboratorium untuk melakukan Sekuensing Seluruh Genom (Whole Genome Sequencing/WGS). Demikian salah satu hasil rapat kerja DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Keuangan (Menkeu) serta Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Rutuwene di Senayan Jakarta Senin 13 September.
Selain pencegahan, Felly menyampaikan bahwa Komisi IX DPR jgua mendesak pemerintah mempercepat proses vaksinasi, melakukan pemerataan vaksinasi, dan memperhatikan tanggal kadaluarsa vaksin.
Aplikasi PeduliLindungi diminta untuk ditingkatkan performanya dengan memperkuat perlindungan data pribadi. Untuk melaksanakannya dapat melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Memasuki liburan Natal dan Tahun Baru, Komisi IX DPR RI menyampaikan, perlu dilakukan pengetatan mobilitas masyarakat sesuai kondisi di daerah masing-masing. (z/DPR)
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
Pentagon Kerahkan Brigade Stryker dan Batalyon Penerbangan ke Perbatasan Meksiko
Presiden dan Menteri ATR Bahas Isu Pertanahan
Pjs Walikota Makassar Hadiri Rakornas Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah









