Walhi: Bencana Ekologis Galian C Ancam Aceh Besar

backhoe-yang-disembunyikanTim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh bersama Tim Penertiban Terpadu Pemkab Aceh Besar Kamis 18 Agustus 2011 melihat langsung berbagai titik galian C liar yang ada di Sub DAS Krueng Keumireu. Dalam pantauan, tim menemukan kondisi mengenaskan di Aceh Besar. Sungai-sungai hancur-lebur, dikeruk untuk diambil material pasir dan kerikilnya, menyebabkan dinding sungai ambruk.

Ancaman bencana ekologis yang parah sedang mengancam Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. Namun sayangnya para pengusaha Galian C liar yang ditemui bersikap acuh tak acuh terhadap fenomena ini dan menolak menutup usahanya.

“Disini tampaknya pengusaha galian C sudah tahu akan turun tim penertiban ke lapangan sehingga memindahkan backhoe miliknya dari tempat usahanya,” kata Muhammad Nizar, M.T. Ia menambahkan, penelusuran WALHI bersama tim penertiban terpadu akhirnya menemukan backhoe tersebut di dalam semak-semak berjarak ratusan meter dari tempat biasanya.

Yang paling mengejutkan adalah ternyata backhoe tersebut milik pemerintah Aceh. Hal ini jelas dari warna alat berat tersebut yaitu hijau muda dan ada tulisan Departemen Pekerjaan Umum pada dindingnya. Alat berat ini kemudian disegel oleh aparat agar tidak dapat beroperasi lagi.

Pada peninjauan kedua di Krueng Aceh tepatnya di Gampong Limo Lam Leuwueng Indrapuri, tidak ditemukan peralatan berat satupun disana. Hanya ada satu buah mesin penghisap pasir, yang segera diamankan oleh tim penertiban dan satu unit ayakan pasir besar. Anggota Satpol PP pun diperintahkan untuk merobohkan ayakan tersebut agar tidak bisa dipergunakan kembali.

Peninjauan ketiga mengambil target Krueng Jreu yang terletak sekitar 500 meter dari Markas Komando Batalion Zeni Tempur Dhika Anoraga Aceh Besar. Disini ditemukan fakta menarika yaitu pengggunaan alat berat milik TNI untuk usaha galian C. Ada dua jenis usaha yang dijalankan oleh personil TNI tersebut yaitu galian C dan penumpukan material galian C. Untuk yang pertama izinnya sudah ada, sedangkan untuk yang kedua tidak ada izin. Tim Penertiban meminta operator alat berat yang berada dilapangan untuk menghentikan kegiatan hingga surat izin diurus oleh mereka.

Lokasi terakhir yang ditinjau adalah Sub DAS Krueng Aceh yang terletak di Gampong Sihom Aceh Besar. Tak kurang ada enam backhoe beroperasi disini dengan puluhan truk hilir mudik membawa material. Mulai dari jalan memasuki desa tampak jalanan tanah berlubang dan berdebu bekas digilas oleh roda-roda raksasa pemicu debu.

Kerusakan ditempat terakhir ini tampak begitu parah. Aliran sungai tampak sungai tampak sudah sangat dangkal, sepaha orang dewasa. Gundukan kerikil tampak dimana-mana, dibeberapa tempat tampak abrasi dinding sungai yang memakan lahan pertanian milik masyarakat.

Sebenarnya kerusakan yang terjadi di semua sungai yang dikunjungi sama jenisnya, yaitu terjadi abrasi, kekeruhan, pendangkalan dan pencemaran debu. Hanya saja skalanya yang berbeda ditiap-tiap lokasi.

Dari ke-empat tempat yang dikunjungi tersebut, pada tempat terakhir pemilik usaha Galian C berhasil ditemui. Pengelola usaha yang berumur sekitar 30-an tersebut, mengaku bernama Muhammad, menolak menutup usahanya dengan alasan ia membutuhkan pekerjaan tersebut untuk makan dan masyarakat sekitar tidak ada yang menolaknya.

Ia tampaknya menganggap sepele kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh ulahnya. “Kalau orang lain bisa buka usaha ini kenapa kami tidak!” demikian kilahnya. Namun Tim Penertiban berusaha memberikan pengertian dan meminta ia segera menghentikan usahanya.

“Melihat beberapa sampel kerusakan di atas, sebenarnya masih banyak lagi lain, WALHI Aceh beranggapan bahwa bencana ekologi hanya tinggal menunggu waktu saja. Perlu sikap tegas dari Pemkab untuk menertibkan semua kegiatan ini. Jangan sampai sudah terjadi bencana baru semua saling mencari kambing hitam,” ujar Nizar.

BERITA LAINNYA

.