maiwanews – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menilai, intelijen boleh saja melakukan penangkapan sepanjang diatur oleh aturan yang jelas agar kewenangan itu tak disalahgunakan justru untuk menangkap lawan politik.
“Penangkapan oleh intel boleh, tapi ada aturannya dulu. Aturannya harus jelas,” kata Wiranto seusai pertemuan Dewan Penyelamat Negara (DPN) di Kantor DPP Hanura, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu 6 April 2011.
Menurut Wiranto, bila penangkapan oleh intelijen dilakukan tanpa adanya aturan yang jelas, maka dikhawatirkan kewenangan tersebut akan disalahgunakan seperti digunakan untuk menangkap lawan politik.
“Kalau boleh menangkap begitu saja lalu digunakan untuk menangkap lawan politik kan gawat,” kata Wiranto yang juga mantan Panglima TNI di era pemerintahan Soeharto dan Habibie itu.
Wiranto menyatakan, apabila kewenangan penangkapan yang dimiliki oleh intelijen itu nantinya digunakan hanya untuk menangkapi bangsanya sendiri, hal itu akan menjadi sia-sia. Karena menurutnya, intelijen tugasnya untuk melawan musuh dari luar atau dari dalam negeri.
Komentar tersebut disampaikan Wiranto menanggapi polemik RUU Intelijen yang saat ini sedang dibahas DPR, terutama terkait dengan usulan adanya kewenangan aparan intelijen untuk melakukan penangkapan.
.









