OPINI – Percayakah anda bahwa analogi membersihkan lantai harus dengan sapu bersih dijadikan senjata pamungkas para koruptor dan mafia melakukan pukulan balik? Entah siapa yang mulai mengungkapkan, namun analogi yang mengatakan bahwa untuk memberantas korupsi, jika diibaratkan dengan membersihkan lantai kotor,maka sapu yang digunakan juga harus sapu yang bersih, begitu sering jadi rujukan sejumlah orang dalam berpandangan tentang cara memberantas korupsi di Indonesia.
Analogi yang sepertinya telah dijadikan teori tersebut, siapapun yang mula-mula menggulirkannya termasuk siapapun yang telah sukses mengeksploitasinya sejauh ini, bisa jadi ada benarnya, apalagi jika dilihat sebagai teori ideal semata.
Namun jika teori itu diimplementasikan, apalagi dalam kondisi yang tidak normal, maka teori itu bisa dibilang menyesatkan, bahkan cenderung membahayakan. Makin menyesatkan jika diterapkan dengan embel-embel kepentingan. Jika teori itu dijadikan semacam “dasar hukum” dalam memberantas korupsi, maka jangan mimpi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan berhasil. Gampangnya, adakah orang di bumi ini yang bersih dari kesalahan masa lalu sama sekali? Terlebih jika kesalahan itu memang dengan sengaja “dicari-cari.”
Tentang yang menimpa mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, terlepas bahwa apakah ia memang terlibat atau tidak terhadap suap Rp 500 juta yang dituduhkan Syahril Djohan atas kasus PT SAL, jika sekedar ingin menemukan kesalahan, maka tentu sangat mudah, semudah jika misalnya yang mengungkap markus itu bukan seorang Susno duadji.
Persoalannya adalah apakah orang yang pernah melakukan kesalahan, sekecil apapun itu, begitu mudahnya kehilangan hak mengungkap sebuah kasus kejahatan korupsi? Atau seberapa penting kesalahan kecil pelapor diungkap lebih dahulu dibanding dengan kejahatan besar yang dilaporkannya?
Kalau teori “sapu harus bersih” diterapkan, maka tidak akan pernah ada kasus korupsi besar yang terungkap, karena kenyataannya, umumnya yang berpotensi mengungkap rahasia kasus korupsi kategori big fish, tentulah hanya orang-orang yang pernah berada sangat dengan dengan kejahatan itu sendiri. Namun berada sangat dekat dengan kejahatan, tidak serta merta berarti menjadi bagian dari kejahatan itu.
Contohnya apa yang terjadi dengan keruntuhan komunis di Uni Soviet. Proses keruntuhan yang awalnya justru dilakukan oleh Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev, seorang kader komunis tulen, yang saking tulennya, ia dipercaya sebagai Sekjen Partai Komunis negeri beruang merah itu, sebuah posisi paling bergengsi di Partai Komunis. Namun kenyataannya, ia yang menyebabkan “runtuhnya” komunis negara Super Power itu sendiri dengan reformasi prestroikanya di saat yang tepat. Setelah itu, lalu siapa yang masih percaya bahwa Gorbachev selama ini adalah benar-benar kader komunis?
Jika teori “sapu harus bersih” itu tetap dijadikan referensi apalagi jika seolah-oleh dijadikan “dasar hukum” baru, maka yang sangat diuntungkan tentunya adalah para oknum dari koruptor dan mafia hukum itu sendiri, karena mencari kesalahan dalam soal apapun, sangat mudah, karena bagaimanapun, sistem hukum kita masih memungkinkan untuk itu.
Jika ingin memahami bagaimana mudahnya seorang “dijerat” dengan tuduhan melakukan kesalahan, lihatlah bagaimana undang-undang lalu lintas diterpkan. Jika seorang pengendara di jalan raya ingin “ditarget” harus ditilang, maka itu pasti terjadi, dan secara hukum itu sah.
Karena pelanggaran lalu lintas bukan hanya terkait surat-surat kendaraan maupun kondisi kendaraan baik secara umum. Unsur pelanggaran yang yang dapat menjerat pengendara bisa oleh sebab yang sangat detil dan sering dibaikan seperti tutup pentil ban, pemadam kebakaran, ban gundul, lampu atau indikator tidak berfungsi,fungsu wiper tidak maksimal, kaca film yang terlalu gelap, berkendara membahayakan orang lain, bahkan kandungan emisi gas buang. Bagamana ukurannya? Hanya Tuhan dan petugas yang tahu.
Anggaplah karena kendaraannya cukup baru sehingga semua unsur pelanggaran di atas dianggap memenuhi standar peraturan lalu lintas, namun jika oknum petugas tetap “berkepentingan” menilang, mudah. Karena ukuran pelanggaran hbisa berbeda, maka di sini, potensi debat sangat besar terjadi.Persoalannya, jika berani mendebat petugas, maka petugas tidak perlu mencari kesalahan lain lagi, karena pasal”melawan petugas” sudah merupakan pelanggaran.
Soal bukti hukum, gampang, surat tilang (bukti pelanggaran) yang ditandatangani sudah merupakan bukti pertama, sementara bukti kedua adalah petugas itu sendiri. Jika menolak tandatangan surat tilang juga sama,karena menolak menandatangani juga bisa diartikan melawan petugas.
Jika diteruskan ke pengadilan, maka jangan coba-coba mempersulit proses pengadilan misalnya membantah tuduhan melanggar, karena hal itu berpotensi untuk dijatuhi dengan vonis maksimal. Apakah aparat hukum melanggar? Tidak sepenuhnya, karena hukum memang mengaturnya demikian, namun tentu berpotensi melukai rasa keadilan.
Contoh di atas juga sangat bisa berlaku dalam upaya memberantas ataupun sekedar mengungkap kasus korupsi seperti yang telah dilakukan oleh Komjen Pol Susno Duadji, dimana pihak yang merasa terganggu dengan upaya itu, termasuk oknum aparat hukum di semua institusi ingin mengkriminalkan pelapor, mudah saja, dan akan lebih mudah jika pelapor memang punya riwayat kesalahan.
Kalau kita kembali ke analogi sapu yang harus bersih dalam mengungkap dan memberantas korupsi tadi, timbul pertanyaan besar, bagaimana jika lantai yang kotor bukan lagi disebabkan oleh sekedar debu? Bagaimana jika kotoran itu berupa lumpur atau bahkan oli bekas misalnya? Menurut saya, saat itu kita bahkan bukan lagi butuh hanya sekedar sapu, apalagi sapu bersih.
Membersihkan lantai dengan kotoran yang ekstrim tersebut sebagaimana korupsi di Indonesia, sepertinya sangatlah tidak bijaksana bila dalam upaya membersihkan lantai kotor itu, masih tetap bertahan dengan pendapat bahwa harus menggunakan sapu yang bersih.
Membersihkan kotoran yang ekstrim, butuh alat pembersih dan cara yang ektrim pula. Memberantas korupsi yang sudah mengakar, dibutuhkan figur ekstrim yang tahu banyak serta berani ambil resiko, termasuk resiko terhadap dirinya sendiri, bukan figur yang bersih sama sekali. Yang paling penting adalah apakah kejahatan yang diungkap itu benar, itu saja.
Dan Tuhan telah mengirimkan kita seorang yang bernama Susno Duadji dengan segala kekurangannya. Lalu akankah disia-siakan? Karena
Sabalenka Melaju ke Semifinal Porsche Tennis Grand Prix
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
KRI Madidihang-855 Gelar 'Passing Exercise' dengan Kapal Perang Jepang
Polisi Ungkap Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Sidrap
Prabowo: Kita Tidak Bisa Melindungi Hanya dengan Itikad Baik









