maiwanews – Kurang lebih seribu karyawan Telkomsel melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Telkomsel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para karyawan menyampaikan 3 tuntutan kepada pihak perusahaan.
Tuntutan pertama, penerapan good governance secara murni dan konsisten. Kedua, menempatkan aspirasi karyawan sebagai bagian dari penentu kebijakan strategis perusahaan. Dan ketiga, pengelolaan Telkomsel dilakukan secara profesional independen dan memperhatikan nilai-nilai integritas dan moralitas
Tuntutan tersebut diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja Telkomsel seluruh Indonesia, Achsinanto Risantosa kepada wartawan di depan kantor Telkomsel Indonesia, Graha Citra Caraka, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2011.
Menurut Achsinanto, menuturkan, perusahaan telah mengingkari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicetuskan 5 tahun lalu, namun hingga saat ini, tidak ada bukti nyata dari komitmen perusahaan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya.
Karena itu, pihak karyawan berharap adanya perbaikan dari berbagai aspek, khususnya peningkatan kesejahteran karyawan. “Kami ingin agar perjanjian yang dilakukan antara karyawan dan perusahaan dilaksanakan,” kata Achsinanto.
Dalam aksinya, para karyawan Telkomsel ini membawa papan serta spanduk bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya “Jangan Politisasi Telkomsel” dan “Selamatkan Telkomsel”.









