Merpati Dapat Suntikan Rp2,1 Triliun dari Pemerintah

Merpati Nusantara Airlinesmaiwanews – Pemerintah akan menyuntik PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp2,13 triliun. Suntikan tersebut disetujui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja dengan menteri keuangan, Senin, 30 Agustus 2010.

Menurut Malchias Markus Mekeng, persetujuan itu telah dibahas dalam panitia kerja (panja). Dalam rapat Panja, Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau penerusan pinjaman tahun 2010 itu disetujui diberikan kepada Merpati dengan sejumlah syarat.

“Jadi, kami setuju untuk menyehatkan keuangan Merpati. Tapi, paling lambat tiga bulan grand desain harus disampaikan sejak SLA ini disetujui oleh Badan Anggaran,” kata Ketua Badan Anggaran Malchias Markus Mekeng.

Persetujuan talangan tersebut terungkap dalam pembacaan hasil panja yang disampaikan Melky, sapaan akrab Malchias Markus Mekeng di Jakarta, Senin 30 Agustus 2010.

Menurut Melky, dalam tiga bulan ke depan, Merpati diwajibkan untuk menyampaikan grand desain tentang infrastruktur transportasi ke Indonesia Timur.