maiwanews – Otoritas Iran mengumumkan telah membebaskan salah satu dari tiga warga Amerika Serikat (AS) yang telah ditahan di Iran sejak Juli 2009.
Pengacara dari ketiga warga Amerika itu, Masoud Shafii, mengatakan, Sarah Shroud, 32 tahun, dibebaskan Selasa, dari penjara Evin, Iran.
Sarah telah meninggalkan Iran dan sedang dalam perjalanan pulang ke Amerika melalui Oman. Media Iran mengatakan Sarah dibebaskan dengan uang jaminan 500.000 dolar.
Sarah dibebaskan karena alasan medis, tetapi masih tetap akan menghadapi peradilan. Keluarga Shourd mengatakan ia membutuhkan pengobatan medis untuk sebuah benjolan di dada dan sel-sel servikal pra kanker.
Penguasa Iran menahan Shourd dan dua warga Amerika lainnya, Shane Bauer dan Josh Fattal, Juli tahun lalu setelah mengatakan mereka melintas ke wilayah Iran dari Irak Utara.
Pejalan kaki ini kemudian dikenakan tuduhan melakukan pekerjaan mata-mata dan masuk secara ilegal, meskipun mereka bersikeras mereka bukan mata-mata dan melintasi perbatasan secara tidak disengaja.
Anggota keluarga para pejalan kaki itu hari Selasa mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka ‘lega dan sangat gembira’ atas pembebasan Shourd namun ‘kecewa’ karena Bauer dan Fattal masih ditahan tanpa alasan yang benar.
Mereka kembali mendesak kepada pemerintah Iran untuk juga membebaskan kedua pria warga AS itu. (VOA/ylh)
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra Berjalan Cepat
Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaei Iran Tewaskan 25 Orang
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
Presiden Prabowo Terima Menlu Prancis, Tekankan Penguatan Kemitraan
Halusinasi Efek Narkoba, Karyawan di Bali Aniaya Bos Hingga Tewas









