maiwanews – Polrestabes Bandung telah melepaskan para anggota geng motor yang ditangkap dalam dua malam operasi di Bandung, Sabtu (25/9/10) malam dan Minggu (26/9/10) dinihari.
Anggota geng motor tersebut dilepas karena tidak ditemukan bukti mereka telah melakukan tindak pidana. Namun seluruh yang ditahan sebanyak 682 orang telah didata serta dilakukan pembinaan.
Namun tidak semua dilepaskan, polisi menahan enam orang di antaranya untuk diperiksa intensif di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa. Karena dari tangan mereka, didapat barang bukti berupa stik baseball, pisau cutter, dan rantai.
“Setelah kita dalami, sudah ada yang diamankan 6 orang karena saat ditangkap kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sriwahyu Utami, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Minggu, 26 September 2010.
Saat ini, mereka diperiksa di Satreskrim Polrestabes Bandung. Sementara, senjata yang mereka bawa disita untuk dijadikan barang bukti.









