maiwanews – Pemerintah meminta masyarakat mewaspadai para penyusup yang memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa pada 20 Oktober mendatang untuk mengacaukan keadaan.
Sagom Tamboen menegaskan, Pemerintah tidak akan menghalangi masyarakat yang berencana melakukan aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
“Rakyat sudah diberi kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sepanjang sesuai aturan yang berlaku, silahkan. Sepanjang aturan dipatuhi silahkan,” kata Deputi Komunikasi dan Informasi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Sagom Tamboen di Jakarta, Selasa, 28 September 2010.
Kemenko Polhukam beserta kementerian terkait, lanjut Sagom, tidak pada posisi menolak dan menghalangi rakyat yang ingin menyampaikan pendapatnya dengan melakukan aksi unjuk rasa.
Namun Sagom mengingatkan, para pengunjuk rasa lebih waspada, karena kemungkinan aksi-aksi semacam itu bisa saja ditunggangi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Kesempatan (aksi unjuk rasa) demikian pasti dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kemungkinan ditunggangi pasti ada,” kata Sagom menjelaskan.
Pemerintah Evaluasi BUMN Secara Komprehensif
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Pemerintah Bahas Strategi Penguatan Investasi Mobil Listrik
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Presiden Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul









